: Pelaku perekaman tanpa izin dan penyebaran konten privat dapat dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman berat. Edukasi tentang konsekuensi hukum ini perlu terus disosialisasikan.
Dalam kasus Batang yang sempat viral pada 2026, polisi menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan bukan hanya pada subjek dalam video, tetapi pada pihak yang pertama kali menyebarkan konten privat tersebut ke ruang publik. "Yang kami dalami bukan hanya kronologi, tapi juga alur penyebaran. Ini penting untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum," kata Kanit PPA Polres Batang.
If you come across such content, it's often recommended to report it to the relevant authorities. Platforms where you find such content may have mechanisms for reporting illegal or harmful material.